LISTRIK SEBAGAI KOMODITI UTAMA DALAM KETAHANAN PEMBANGUNAN


Listrik adalah KOMODITI UTAMA untuk pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sosial. Ketersediaan tenaga listrik yang cukup, aman, andal dan ramah lingkungan merupakan unsur penting dalam menjalani roda perekonomian. Tersedianya tenaga listrik ini tentunya harus didukung oleh para pelaku usaha penunjang tenaga listrik di bidang pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik yang profesional untuk mewujudkan instalasi listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan. Oleh karena itu, AKEI sebagai salah satu usaha di sektor ketenagalistrikan khususnya untuk bidang jasa pembangunan dan pemasangan harus tanggap menghadapi tantangan sekaligus peluang usaha dengan adanya perubahan lingkungan kegiatan usaha yang terjadi.

Mengingat sebagai KOMODITI UTAMA, maka ketersediaan listrik harus dijaga baik produksi maupun pasokannya. Sehingga jaminan inilah sebagai bagian dari ketahanan ekonomi kita harus selalu kita perhatikan. Gangguan distribusi listrik sekecil apapun, akan berdampak buruk pada tatanan sosial ekonomi masyarakat. Listrik merupakan URAT NADI kehidupan masyarakat kita.

Pertumbuhan sektor ketenagalistrikan memberikan andil yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, demikian pula sebaliknya, pertumbuhan ekonomi akan memacu peningkatan kebutuhan tenaga listrik, sehingga diperlukan peningkatan infrastruktur penyediaan tenaga listrik dari waktu ke waktu. Undang-undang No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menyediakan tenaga listrik dengan jumlah yang cukup dan mutu yang baik bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dari Sabang – Merauke. Hal tersebut dapat tercapai adanya dukungan dari seluruh stakeholders di sektor ketenagalistrikan baik badan usaha penyediaan tenaga listrik maupun badan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Sebagai salah satu lembaga yang mewadahi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik bidang pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik di Indonesia, Asosiasi Kontraktor Elektrikal Indonesia (AKEI) diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah tersebut. Oleh karenanya diharapkan selalu terjalin kerjasama yang harmonis antara AKEI dengan para stakeholders lainnya seperti PT. PLN (Persero) dan perusahaan-perusahaan listrik swasta sebagai penyedia tenaga listrik.

Upaya strategis AKEI yang harus segera dilaksanakan dalam mengamankan LISTRIK BERSTATUS KOMODITI ini antara lain :
1. Memberikan usulan/masukan kepada Pemerintah dan DPR RI tentang perlunya jaminan hukum pelaksanaan yang nantinya berupa Rancangan Keputusan Menteri (RKM) atau sejenisnya yang akan mengatur tata laksana ketenagalistrikan di Indonesia
2. Pembentukan lembaga pengawas jaminan pasokan dan distribusi listrik, DEWAN KETAHANAN LISTRIK (DKL)
3. Optimalisasi sumber daya alam yang tersedia melimpah dan murah yang bisa dibangkitkann sebagai sumber energi listrik selain yang dipergunakan oleh PLN, misal geothermal, tenaga angin, matahari, ombak.
4. Pemerataan peningkatan elektrifikasi secara berimbang proporsional yang tidak terpusatkan.
5. AKEI didalam pelaksanaan pemasangan instalasi terutama untuk instalasi konsumen tegangan rendah akan mengerjakan kegiatan ini dengan baik dan memenuhi standart serta dengan biaya yang wajar, karena selama ini hal tersebut banyak dikeluhkan oleh konsumen

Selanjutnya diharapkan juga kepada seluruh pelaku usaha jasa penunjang tenaga listrik, dimana anggota-anggota AKEI termasuk didalamnya, dapat berperan aktif dalam meningkatkan penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri sehingga cita-cita menuju kemandirian nasional di sektor ketengalistrikan dapat tercapai.

0 komentar: (+add yours?)

Posting Komentar